
Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan menerapkan opsi lockdown atau karantina wilayah demi mencegah penyebaran virus corona. Pemerintah menilai kebijakan lockdown yang sudah diterapkan oleh beberapa negara lain nyatanya menimbulkan dampak baru.
Hal tersebut juga serupa dengan apa yang dikatakan oleh Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia jika pemerintah Indonesia tidak memikirkan opsi lockdown dalam mengatasi pandemi COVID-19. Hal ini juga mempertimbangkan dan belajar dari pengalaman beberapa negara yang gagal dalam menerapkan lockdown.

Ilustrasi jumlah terdampak corona. (Sumber: Screenshot)
Presiden Jokowi lebih memilih untuk menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai payung hukum dalam penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Ia juga menerbitkan Peraturan Pemerintah 21/2020, dan Presiden juga menerbitkan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Membicarakan soal lockdown, ternyata tak semua negara yang menerapkan aturan itu berhasil memerangi penyebaran pandemi virus COVID-19. Beberapa negara bahkan sampai gagal yang diindikasikan dari tingkat kematian yang justru semakin meninggi hingga kekacuan di dalam negera.
1. Italia

Suasana sepi di Lapangan Santo Petrus, Vatikan. (Sumber: Reuters/Guglielmo Mangiapane).
Hingga saat ini, negara Italia masih menjadi negara dengan jumlah kematian yang paling tinggi akibat virus COVID-19 jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang juga tercatat banyak mengalami kasus infeksi virus. Italia sebelumnya juga sudah melakukan lockdown sebagai langkah atau upaya pencegahan penyebaran virus yang semakin meluas.
Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte dilansir CNBC Internasional telah memberikan keterangan jika keadaan Italia bahkan sudah berada di titik tertinggi wabah. Tak hanya itu, Italia sendiri bahkan sudah memprediksi akan ada lonjakan kasus di bagian Selatan dalam beberapa hari ke depan. Apalagi, wilayah itu kurang berkembang dan dinilai kurang siap untuk merespons wabah.
2. Amerika Serikat

Ilustrasi lockdown. (Sumber: pexels)
Tak hanya Italia, Amerika Serikat juga menjadi negara yang gagal melakukan lockdown. Donald Trump, Presiden Amerika bahkan sudah menerapkan kebijakan karantina wilayah parsial di 30 negara bagian seperti Alaska, California, Colorado, Connecticur, Delaware, Hawaii, Idaho, Illinois, Indiana, Kansas, Kentucky, Louisiana, New York, Mexico, New Jersey, dan juga Washington.
Tak hanya itu, Trump dan jajarannya bahkan memerintahkan orang-orang yang sebelumnya datang ke New York, sebelum pemberlakuan karantina, melakukan swakarantina di rumah masing-masing. Dilansir Washington Post, Deborah Birx, Koordinator Gugus Tugas Corona AS menyatakan New York diketahui telah menyumbang 60% dari seluruh kasus baru di Amerika Serikat.
3. Prancis

Lockdown Prancis. (Sumber: Breakingnews)
Sebelumnya, Presiden Prancis, Emmanunel Macron sempat melakukan lockdown selam dua pekan. . Ia bahkan mengerahkan 100.000 tentara yang akan berjaga dan mengancam warganya dengan denda jika sampai melanggar. Walau demikian, ternyata keputusannya tersebut berdampak kegagalanSalah satunya adalah adanya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh warga. Masih ada banyak keluarga ataupun individu-individu yang terlihat berjalan-jalan di taman walaupun sudah dilarang. Tak hanya hal itu, ada juga pelanggaran tentang ketentuan mengantre dengan jarak satu meter di lini usaha.
Menteri Dalam Negeri, Christophe Castaner bahkan semakin menekan orang-orang yang melanggar dan memperingatkan untuk tidak berusaha mencuri masker-masker bedah dari rumah sakit. Ia juga akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perdagangan Alat Perlindungan Diri (ADP). Walau sudah memberlakukan lockdown hingga akan menindak tegas para pelanggar, Prancis tetap masih memiliki angka kematian yang cukup tinggi, yaitu sebanyak 28%.