GenK STORY

Solusi untuk Pemerintah dalam Merumuskan Aturan IMEI

IMEI

Untuk yang belum tau, GenK, saat ini pemerintah dengan 3 kementriannya yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang bekerjasama gotong-royong merumuskan aturan International Mobile Equipment Identitiy (IMEI). Tujuannya untuk mengatasi dan mengurangi beredarnya ponsel Black Market (BM) di Indonesia. Aturan ini akan diberlakukan pada tanggal 17 Agustus 2019.

Nah, kalian ini termasuk para pengguna ponsel legal atau ilegal, GenK? Kalian bisa mengecek ponsel yang kalian gunakan legal atau ilegal pada infografis ini.

Wacana pemerintah ini memunculkan banyak opini-opini dan pertanyaan-pertanyaan yang timbul di para pengguna ponsel BM. Gimana nanti untuk pengguna yang sudah menggunakan ponsel BM bahkan saat aturan ini berlaku 17 Agustus nanti?

Well, Kemenperin udah menjawab pertanyaan tersebut seperti dibawah ini.

Sumber: Instagram @kemenperin_ri

Bagaimana Nasib Pengguna Ponsel BM?

Dikutip juga dari CNNIndonesia, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), DR. IR. Ismail MT mengatakan, “Yang existing tidak akan berdampak dan tetap bisa digunakan, aturan ini akan berlaku ke depan. Jadi ponsel yang ada di masyarakat ini akan dihormati.”

Pak Ismail juga menambahkan bahwa masa transisi ini akan berlangsung selama beberapa tahun ke depan, GenK. Operator telekomunikasi mengusulkan masa transisi ini diterapkan selama lima tahun. Tapi, jika mengacu pada negara lain biasanya masa transisi diberlakukan antara dua hingga tiga tahun.

Terjawab sudah kan, GenK, nasib untuk para pengguna yang telah menggunakan ponsel BM sebelum tanggal 17 Agustus nanti.

Eits, tapi tunggu dulu GenK. Nasib buat kalian yang menggunakan ponsel BM setelah masa pemutihan 2-3 tahun berakhir bakalan gimana dong? Apakah selanjutnya ponsel BM kalian tidak bisa digunakan karena IMEI nya diblokir sama pemerintah?

Mungkin itu bukan masalah kali ya buat kalian yang tiap tahun gonta-ganti ponsel baru. Tapi gimana buat kalian yang ingin menggunakan ponsel selama mungkin sampai ponsel tersebut rusak atau udah tidak bisa digunakan lagi?

Terus gimana nasib para penjual ponsel BM itu sendiri, GenK?

Mencari Win-Win Solution

Saya sempat iseng nanya ke salah satu penjual ponsel BM di sebuah mall elektronik di Bandung pada saat saya sedang membeli ponsel baru untuk digunakan pada pertengahan Oktober 2018. Saya bertanya lebih untung mana sih, menjual ponsel bergaransi distributor resmi/legal atau menjual ponsel bergaransi distributor tidak resmi/illegal/BM?

Mereka menjawab kalau lebih untung menjual ponsel bergaransi distributor tidak resmi. Mereka bisa mendapatkan keuntungan lebih dari 300 ribu sampai 1 juta lho, GenK! Sedangkan keuntungan yang mereka dapatkan dari menjual ponsel bergaransi distributor resmi keuntungannya kecil, hanya sekitaran puluhan ribu sampai 100an ribu.

Well, I’m not saying that I’m defending this BM seller, I totally support our government policy. But, bisnis para penjual ini kemungkinan tidak akan bisa berkembang atau mungkin juga bakalan mati lho, GenK, kalau mereka tidak bisa lagi menjual ponsel BM. Jika bisnis para penjual ponsel BM ini mati, makin banyak yang menjadi pengangguran. Ini justru malah makin menambah masalah buat pemerintah bukan?

I have an idea for our government so they don’t need to kill BM seller business and also they still can have some profit.

Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan untuk membayar semacam pajak yang hanya dibayarkan sekali buat para masyarakat pengguna ponsel BM dan para masyarakat yang akan membeli ponsel BM. Setelah membayarkan pajak, para pengguna ponsel BM ini nantinya dapat meregistrasikan IMEI ponsel mereka agar ponsel tersebut dapat digunakan. It’s a pretty good idea isn’t it? It’s a win win solution. Everybody happy.

Kalian para pengguna ponsel BM senang karena masih bisa menggunakan ponsel BM kalian. Para seller ponsel BM senang bisnis mereka tetap jalan. Pemerintah senang mereka tetep dapet duit.


Well, that’s just an idea. Semua sekarang ada ditangan pemerintah GenK. Kita lihat aja gimana pada prosesnya di tanggal 17 Agustus nanti.

About author

Related posts
GenK STORY

Apakah Semua Orang di Umur 20+ Memiliki Gangguan Kesehatan Mental?

GenK STORY

10 Produk Skincare Terbaik dari Lisna Beauty untuk Kulit Sehat dan Glowing

GenK STORY

Sosok Kusni Kasdut, Perampok Ulung yang Dijuluki “Robin Hood Indonesia”. Pernah Curi Emas di Museum Nasional!

GenK STORY

Butala 2022: Mulai dari Aku - Online Interactive Talk Show

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *