
Cara mengikuti sensus

Tata cara pengisian. (Sumber: BPS)
Bagi kita yang ingin mengikuti sensus penduduk online, kita bisa melakukan pengisian data diri secara mandiri melalui website resmi BPS. Pengisian data diri ini juga diketahui tak memakan waktu yang lama, hanya sekitar 5 menit saja.
Sebelum melakukan pengisian, ada beberapa hal yang juga harus kita perhatikan, misalnya menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen yang dimaksud adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian ataupun dokumen lain untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Selain kesiapan data, hal lain yang pastinya perlu diperhatikan saat pengisian data adalah koneksi internet. Agar pengisian data berjalan lancar, pastikan koneksi internet stabil dengan jaringan LET atau 4G. Selanjutnya, gunakan juga browser terupdate seperti Chrome, Firefox dan juga Safari. Jika hal itu sudah dilakukan, maka pengisian data diripun akan berjalan dengan lancar.
Setelah tau akan adanya kemudahan dalam pengisian data sensus ini, maka tak ada alasan lagi untuk kita melewatinya, bukan? Kehadiran Sensus Penduduk 2020 yang bisa diisi secara online ini juga sangat membuat kita merasa aman bukan di tengah wabah corona ini, GenK?